Prinsip Kehati-hatian dalam Pembiayaan Mudharabah terhadap Non Performing Financing (NPF) pada Bank Syariah Indonesia Periode 2020-2024. (2026). JSHP (Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan), 10(2), 192-201. https://doi.org/10.32487/hap1zs32