ANALISIS MODEL KEHALALAN PROSES POTONG AYAM DI RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI SAMARINDA

Rony H, Etwin F

Abstract


Mengingat semakin meningkatnya konsumsi daging ayam di Samarinda, maka berkembang pula bisnis rumah potong ayam di Samarinda. Dalam masa sekarang  ini persoalan kehalalan dalam penyembelihan ayam sering dipertanyakan dan diragukan seiring semakin berkembangnya tata cara penyembelihan dan alat-alat yang digunakan dalam kegiatan penyembelihan. Kegiatan penyembelihan yang terjadi pada rumah potong ayam di Samarinda perlu untuk mendapatkan perhatian serius dari pihak yang berwenang seperti halnya LPPOM MUI. Dalam penelitian ini diambil populasi dan sampelnya adalah RPA di Pasar  Segiri dan Pasar Pagi Samarinda. Hasil penelitian menyatakan bahwa Pemotongan ayam di Pasar Pagi dan Pasar Segiri semuanya bersifat illegal dan tidak tersertifikasi halal oleh LPPOM MUI Samarinda. Melalui metode kualitatif yang digunakan dalam menganalisis masalah tersebut, maka terjawab kesimpulan ayam hasil pemotongan di Pasar Pagi dan Pasar Pagi tidak dapat dikatakan tidah halal, karena semua syarat pemotongan cukup dilakukan, hanya saja petugas maupun rumah potong tidak tersertifikasi halal MUI.


Full Text:

PDF

References


Abubakar et, al,.“Kualitas Karkas dan Daging”, Jurnal Litbang Pertanian. (2003)

Ainiyah, churrotul“urgensi sertifikasi halal pada penyembelihan ayam di Rumah Potong Ayam (RPA) Surabaya”.Undergraduate thesis, uin sunan ampel Surabaya. (2012)

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian.Rineka Cipta :Jakarta (1992).

Donald Ary.Pengantar Penelitian dalam Pendidikan,Surabaya: Usaha Nasional.(1982)

LPPOM MUI. Panduan Sistem untuk Jaminan Halal. 2008

Winarno, Surakhmad. Pengantar Penelitian Ilmiah (Dasar, Metode, dan Teknik). Tarsito:Bandung. (1980)

Wiwit.E, Rizal. S., dan Joko H., “Pengembangan Konsep Sistem Jaminan Halal di Rumah Potong Ayam (Studi Kasus pada Industri Daging Ayam)”, Jurnal Teknol dan Industri Pangan. Volume XVI No.3. (2005)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.