PENERAPAN KOMBINATORIAL DALAM MANAJEMEN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (TNKB) MENUJU TIGA HURUF KOTA SAMARINDA
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketersediaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) roda dua di Samarinda. TNKB yang sudah ada adalah TNKB versi 2 huruf. Karena ketersediaan TNKB versi 2telah habis, kepolisian wilayah Samarinda menggantinya dengan pemberlakuan TNKB versi 3 huruf. Permasalahan penelitan adalah berapa jumlah TNKB yang tersedia baik versi 2 atau 3 huruf. Bagaimana kombinasi angka dan huruf dalam TNKB serta pada tahun keberapa TNKB tersebut akan habis. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptip kuantitatip dengan melakukan studi kasus kombinasi TNKB kendaraan roda dua kota Samarinda. Rancangan studi kasus berdasarkan studi kasus awal tentang TNKB kota Surabaya. Subyek pengamatan adalah bagian dari TNKB meliputi kode wilayah, nomor polisi, dan seri yang dirancang dalam bentuk slot. Penggunaan teori kombinatorial untuk memastikan angka yang diletakkan di setiap slot. Bahan penelitian ini adalah kumpulan dari berbagai sumber data yang mengulas TNKB di Indonesia, jumlah kendaraan propinsi KALTIM dan kota Samarinda. Guna memastikan kebenaran tentang kondisi data, subyek dari penelitian ini adalah kantor sistem administarsi manunggal satu atap (SAMSAT) Samarinda. Pengumpulan data dimulai sejak tahun 2012 hingga 2016. Laju pertambahan kendaraan roda dua kota Samarinda cenderung menurun. Jumlah TNKB sepeda motor kota Samarinda versi 3 huruf sebanyak 625.000. Rincian perulangan nomor yang sama dalam TNKB sebagai berikut; berulang 4 kali sebanyak 5, berulang 3 kali sebanyak 180, berulang 2 kali sebanyak 2295 dan tidak ada perulangan angka sebanyak 2520. Perulangan nomor yang sama dalam TNKB baik versi 2 huruf maupun versi 3 huruf jumlahnya sama.
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 42 Tahun 1993, tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan, Presiden Republik Indonesia.
PeraturanKapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Andreas, “Makalah Matematika Diskrit, “Kombinatorial pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Kota Surabaya”, Departemen Teknologi Informasi,Institut Teknologi Harapan Bangsa 2014.:1-10
Wikipedia,’Tanda Nomor Kendaraan Bermotor’,, < http://id.wikipedia.org/wiki/Tanda_nomor_kendaraan_bermotor>[ diakses15 November 2014, pukul 13.00]
. [5]PeraturanKapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.Tentang Penomoran Kendaraan Bermotor. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
JPNN,’Pelat Samarinda Menuju Tiga Huruf’;;< https://www.jpnn.com/news/pelat-samarinda-menuju-tiga-huruf>[diakses 15 Agustus 2016, pukul 13.45].
Riska – 13512062, “ Makalah Penerapan Kombinatorial pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Kota Bandung“, Program Studi Teknik Informatika Sekolah Teknik Elektro dan Informatika,Institut Teknologi Bandung, Jl. Ganesha 10 Bandung 40132, Indonesia,<13512062@std.stei.itb.ac.id>,[diakses : 28 Juni 2017, pukul 16.20]
Jonathan Ery Pradana, “Makalah Aplikasi Teori Kombinatorial Pada Tanda Nomor kendaraan Bermotor (TNKB) Di Indonesia Khususnya Kota Semarang”,Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung Jl. Kebon Bibit Barat No. 41 Bandung, Indonesiaif<18007@students.if.itb.ac.id, Perdana, Ery, Jonathan. http://informatika.stei.itb.ac.id/~rinaldi.munir/Matdis/2009- 2010/Makalah0910/MakalahStrukdis0910-045.pdf.>, [diakses 15 Novembe 2014, pukul 15.00>.
Uma Sekaran, “Metodologi Penelitian untuk Bisnis, Buku 1”, Edisi 4, Penerbit : Salemba, Jakarta Tahun : 2006.
Lalu Sumayang. 2003.Dasar-Dasar Manajemen Produksi dan Operasi . Salemba empat. Jakarta.
‘Rumus Excel Forecast, Mengubah Excel menjadi mesin Prediksi’,., [diakses : 1 Agustus 2017, pukul 18.20]
Dajan Anto, “Pengantar Metode Statistik Jilid II”, LP3ES,1986.
’Data Obyek Pajak Kendaraan Bermotor’,, [diakses : 28-Juni 2017, jam 15:16].
’Jumlah Kendaraan Bermotor Unit’,,[diakses 8-Agustus 2017 jam 12.10].
Dajan Anto, “Pengantar Metode Statistik Jilid I”, LP3ES,1986.
Lampiran Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Kaltim Post,’ Untuk Pelat Roda Dua, Kota Tepian Pakai Tiga Huruf’,, [diakses 15Juli 2017, pukul 13.15].
Refbacks
- There are currently no refbacks.