ANALISIS KESESUAIAN SERTIFIKASI INSINYUR INDONESIA TERHADAP BEST PRACTICES OF CERTIFICATION

Irika Widiasanti

Abstract


Sertifikasi adalah pengakuan resmi seseorang sesuai dengan undang-undang melalui pengujian kompetensinya oleh pihak ketiga. Sertifikasi Engineer di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Teknik. UU 11/2014 sampai sekarang belum memiliki peraturan pelaksanaannya, termasuk belum ada panduan teknis pelaksanaan sertifikasi. Dengan mempertimbangkan kondisi ini, dipandang perlu untuk melakukan analisis terhadap pasal-pasal dalam UU 11/2014 yang berkaitan dengan sertifikasi insinyur.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian sertifikasi insinyur Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Teknik dengan praktik sertifikasi terbaik.Praktik terbaik sertifikasi dalam penelitian ini mengacu pada sertifikasi insinyur di Malaysia, Singapura, dan Filipina.Penelitian ini dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan data sekunder, meliputi antara lain peraturan perundang - undangan. buku, artikel, laporanUntuk mendukung data tersebut, wawancara dengan nara sumber dan pemangku kepentingan terkait sertifikasi insinyur telah dilakukan.Data yang dihasilkan dideskripsikan secara deskriptif analitis, yaitu menggambarkan fakta yang ada, kemudian dianalisis berdasarkan hukum positif dan teori yang ada.Analisis deskriptif difokuskan pada praktik terbaik masalah sertifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada sertifikasi insinyur Indonesia ada 16 faktor yang sesuai dan 20 faktor yang tidak sesuai dengan best practices of certification.


Full Text:

PDF

References


W. E. Sitzabee and R. E. Taylor, “Professional Licensure: Is It an Air Force Ethical Requirement?,” J. Prof. Issues Eng. Educ. Pract., vol. 138, no. 2, pp. 99–103, 2012.

C. Calderón and L. Servén, “The Output Cost of Latin America’s Infrastructure Gap,” in The limits of stabilization: Infrastructure, public deficits, and growth in Latin America, William Easterly and L. Servén, Eds. Washington, DC: A copublication of Stanford Social Sciences, an imprint of Stanford University Press, and the World Bank, 2002, pp. 95–118.

M. Fay and T. Yepes, “Investing in Infrastructure: What is Needed from 2000 to 2010,” 3102, 2003.

P. F. Marzuki, “Manajemen Konstruksi: Mewujudkan Fasilitas Terbangun Berkualitas untuk Kemajuan Bangsa,” in Pidato Ilmiah Guru Besar, Bandung: Institut Teknologi Bandung, 2013.

G. Wilbanks, “Certification and licensure: What is the difference?,” InTech, vol. 58, no. 3, p. 49, 2011.

D. Hoyle, ISO 9000 Quality Systems Handbook, Using the standards as a framework for business improvement. New York: Routledge, Taylor & Francis Group, 2013.

W. E. Kelly, “Certification and Accreditation in Civil Engineering,” J. Prof. Issues Eng. Educ. Pract., vol. 133, no. July, pp. 181–187, 2007.

M. M. Kleiner, “Occupational Licensing,” J. Econ. Perspect., vol. 14, no. 4, pp. 189–202, 2000.

M. P. M. Meuwissen, A. G. J. A. Velthuis, H. Hogeveen, and R. B. M. Huirne, “Traceability and certification in meat supply chains,” J. Agribus., vol. 21, no. 2, pp. 167–182, 2003.

Komaruddin, “Mendorong Best Practices Pemerintahan Daerah,” 2010. [Online]. Available: http://www.madina-sk.com. [Accessed: 25-Mar-2015].

Rustan, Strategi Penataan Aparatur Daerah Melalui Pendekatan ―Best Practices. 2010.

I. Widiasanti, R. Z. Tamin, P. F. Marzuki, and I. I. Wiratmadja, “Model Evaluasi Sistem Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi,” in Konferensi Nasional Pascasarjana Teknik Sipil (KNPTS) 2016, FTSL ITB, 2016.

R. H. Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983.

U. Sekaran, Research Methods for Business - A Skill Building Approach - Fourth Ed. New York: John Wiley & Son, 2003.

Soejono and Abdurrahman, Metode Penelitian Hukum, Kedua. Jakarta: Rineka Cipta, 2003.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.